Apakah kamu adalah orang yang baru memulai bisnis usaha dan sudah menyewa serta  menggunakan virtual office sebagai tempat yang cocok untuk mengembangkan bisnis.

Itu adalah solusi dan pilihan tepat yang sudah kamu lakukan karena virtual office itu sendiri sangat mendukung untuk bisnis kamu dengan memberikan berbagai layanan dan fasilitas yang lengkap. Salah satunya dalah layanan resepsionis yang mengatur segala perizinan surat serta kabar lainnya melalui telpon.

Pada dasarnya, virtual office itu sendiri adalah kantor non fisik yang hanya memberikan alamat yang jelas pada penyewanya. Manfaat dari virtual office itu sendiri adalah memudahkan kamu untuk melakukan remote pada bisnis kamu jadi karyawan kamu tidak perlu lagi setiap hari datang ke kantor untuk melakukan pekerjaanya kamu bisa langsung memberikan tugas melalui e-mail atau fitur yang tersedia pada virtual office.

Walaupun begitu, kamu harus perhatikan apa saja yang harus diantisipasi ketika kamu sudah menyewa virtual office.

 

1. Mudah Terjadinya Miskomunikasi

Hal pertama yang harus diperhatikan adalah sering terjadinya miskomunikasi atau salah paham antar tim yang dapat mengakibatkan sulitnya menyelesaikan masalah pada proyek yang sedang dikerjakan. Sehingga kamu butuh tim solid untuk menghindari hal tersebut, salah satu caranya adalah dengan mencari platform atau fitur aplikasi chat untuk dapat langsung memonitor serta mengecek hasil pekerjaan setiap tim yang sudah diselesaikan atau kamu bisa langsung bertemu untuk hasil yang lebih meyakinkan di beberapa waktu yang urgent atau diperlukan saja.

 

2. Perizinannya Rumit

Selain itu beberapa kantor virtual office di tempat lain mengalami kesulitan untuk mendapatkan izin yang sah sebagai pemilik usaha karena seharusnya alamat kantor dan alamat kegiatan usaha harus sesuai dengan yang ada dilapangan selain itu faktor lainnya adalah setiap kota atau kabupaten pastinya memiliki aturan yang berbeda dalam membuka usaha baru. Hanya di Jakarta saat ini yang memudahkan perizinan untuk membuka usaha sewa kantor murah untuk virtual office.

Namun begitu, perizinan seperti SIUP, SKDBU, dan TDP untuk perusahaan yang berkantor di virtual office hanya berlaku untuk satu tahun, bukan lima tahun seperti perusahaan dengan kantor konvensional.

 

3. Kinerja Karyawan Tidak Dapat Diawasi Secara Langsung

Bisnis yang besar adalah mereka yang memiliki karyawan yang bertanggung jawab dan berkompeten untuk menyelesaikan pekerjaan serta masalah dan resiko yang dihadapi. Pada virtual office ini kamu sebagai bos tidak dapat melihat langsung kinerja karyawan karena mereka tidak diwajibkan datang ke kantor. Oleh karena itu, kamu bisa menyiasatinya dengan memberikan laporan harian serta tanggung jawab untuk dapat melihat hasil pekermbangan setiap individu atau tim yang bekerja.

 

4. Sistem Penyimpanan Data Harus Aman

Virtual office itu sendiri adalah kantor online yang dapat memberikan kita berbagai akses untuk melakukan pekerjaan dan hubungan antara karyawan serta boss pada usaha tertentu. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa hampir setiap kegiatan yang dilakukan pastinya online. Sehingga kamu perlu menyiasati hal tersebut dengan meningkatkan keamanan data dengan tujuan menghindari hilangnya data pada usaha kamu. Bila perlu lakukan back up data serta upgrade hal yang diperlukan untuk kepastian keamanan data kamu.

 

Jadi, virtual office saat ini masih mengalami kelemahan yang harus diselesaikan namun pada konsepnya virtual office ini sudah menjadi pilihan tepat dalam mengembangkan usaha masa kini terutama bisnis start up yang melakukan kegiatan online pada usahanya. Secara garis besar kamu harus perhatikan empat hal diatas untuk kemajuan bisnis dan hubungan kamu dengan klien.